Wartaotonomibaru.com
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Samsu Niang mengajukan interupsi dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Samsu Niang menyampaikan protes kepada Fachrul Razi karena tak bisa melanjutkan rapat kerja dengan Komisi VIII.
Ia mengatakan, jika Kementerian Agama tak bisa sepenuhnya mengikuti rapat kerja, sebaiknya memberitahu DPR, sehingga rapat tak perlu dilaksanakan.
“Kami Fraksi PDI-P tidak setuju Pak, kalau hanya sampai jam 12.00 (rapat kerja). Ini wibawa DPR Pak. Kalau kita ditinggalkan gimana caranya mengambil satu keputusan? Kalau Pak Menteri (tak siap), kenapa dijadwalkan rapat?,” kata Samsu.
Samsu mengatakan, rapat kerja sudah dijadwalkan jauh-jauh hari untuk melakukan sinergitas bagaimana program dan anggaran Kementerian Agama ke depannya.
Oleh karenanya, ia tak bisa menerima permintaan Menteri Agama Fachrul Razi yang akan meninggalkan rapat.
Oleh karenanya ya saya pikir, saya tidak setuju. Kalau Pak Menteri mau meninggalkan, hentikan ini rapat. Saya tidak setuju kalau saya dipandang seperti ini. Saya mengawal bapak ini, tapi kalau bapak mau lari, saya nggak setuju,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto melontarkan candaan kepada Fachrul Razi.
Yandri meminta, Fachrul untuk meminta izin kepada Presiden Jokowi, karena masih menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
“Ini yang ngomong partai pemenang Pak Menteri. Coba telfon Pak Jokowi dulu bisa enggak?,” ujar Yandri.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dirinya tak ingin meninggalkan rapat kerja dengan Komisi VIII yang sudah dijadwal jauh-jauh hari.
Kendati demikian, ia pun tak bisa menolak panggilan dari Presiden Joko Widodo untuk segera ke Istana Kepresidenan.
“Gimana kalau habis saya menadampingi Pak Presiden saya lanjut kembali? Dengan senang hati saya lanjut sampai malam. Tapi kalau ndak sana, ndak baik juga lah. Saya siap balik. Mana orang berani ninggalin Komisi VIII,” kata Fachrul.
Fachrul mengatakan, presiden meminta dirinya untuk ditemani bertemu dengan Lembaga Islam Dunia.
Oleh karenanya, ia tak bisa memprediksi akan menunda rapat kerja dengan Komisi VIII.
“Tugas ini tidak muncul dua hari yang lalu, sehingga tidak bisa saya prediksikan, baru tadi malam diberitahu untuk mendampingi bapak presiden menerima dirjen lembaga Islam dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan, usulan dari anggota Komisi VIII ditampung oleh pimpinan.
Menurut dia, agenda rapat kerja akan dijadwalkan kembali oleh Komisi VIII.
“Kita akan lanjutkan (rapat) setelah reses dengan agenda hari ini dengan catatan Pak Menteri kalau perlu laporan ke Pak Presiden, jangan dulu dipanggil karena ada rapat dengan komisi 8. Kerja hari ini ditutup,” pungkasnya. (Erni Kusumawati)