Walikota Tasikmalaya: PNS yang Tunggak Pajak 437 Kendaraan Dinas Seharusnya Malu pada Masyarakat




0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

Penulis: Yanti Wiyanti
Wartaotonomibaru.com


Wali KotaTasikmalaya Budi Budiman meminta kepada para pegawai negeri sipil ( PNS) yang difasilitasi kendaraan dinas di wilayahnya untuk menolak lupa membayar kewajiban pajak tiap tahunnya.
Seharusnya para abdi negara tersebut malu karena tidak memberikan contoh yang baik taat membayar pajak kepada masyarakat selama ini.
“Ini kalau benar sampai sebanyak itu (437 kendaraan dinas) yang belum bayar pajak, saya akan langsung evaluasi. Kita akan cek kendaraan dinas instansi mana saja yang saat ini menunggak pajak,” jelas Budi Budiman kepada wartawan Wartaotonomibaru.com di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (24/2/2020).Budi menambahkan, selama ini aparatur pemerintahan telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang notabene berasal dari hasil pajak masyarakat.
Mereka pula yang terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
Seharusnya malu pada masyarakat
Tapi, dengan adanya kejadian ini seharusnya para penerima manfaat kendaraan dinasmerasa malu oleh masyarakat karena kedapatan menunggak pajak selama ini.
“Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk menelusuri adanya tunggakan pajak kendaraan dinas sampai ratusan. Ya, bisa saja mereka lupa atau kelupaan, kan bawa SIM juga suka lupa. Tapi kalau untuk bayar pajak tolak lupa itu. Karena kita malu oleh masyarakat,” tambah Budi.
Budi pun berjanji akan langsung mengevaluasi adanya temuan tunggakan pajak ini dengan meminta bagian umum dan aset untuk lebih memprioritaskan pembayaran pajak kendaraan dinas.
Baik pajak kendaraan dinas yang dibayar oleh para penerima fasilitas langsung atau pembayaran kolektif yang dilakukan bagian umum di tiap instansi pemerintahan.
“Misalkan tiap bagian umum di tiap instansi menjadwalkan dan kalau perlu mencatat kapan bayar pajak kendaraan dinas di papan tulis yang besar, jadi ingat saat akan bayar pajak. Saya pun terimkasih kepada pihak yang memberi informasi ini. Terimakasih,” pungkasnya.
Terjaring razia

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah KotaTasikmalaya Bapenda Jawa Barat mencatat sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.
Sedangkan para penunggak pajak kendaraan seluruhnya mencapai 46.300 kendaraan motor dan mobil.
Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pun bekerjasama dengan tim gabungan dari Polantas, Dishub dan Denpom setempat untuk menjaring para penunggak pajak di jalan raya.
Kendaraan penunggak pajak yang terjaring razia langsung diarahkan untuk membayar di mobil Samsat keliling yang beroperasi bareng tim gabungan tersebut.
“Razia bersama tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Kalau 437 mobil dan motor itu para penunggak pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya. Plat merah,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/2/2020). 

Yanti W
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*