Penulis: Fredi Andi Baso
Wartaotonomibaru.com
Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty (tengah), memberikan penjelasan akan dugaan eksploitasi anak melalui kegiatan audisi bulutangkis berkedok beasiswa di kantor KPAI Jakarta, Kamis, (14/2).
Setelah kontroversi pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal berenang dapat menyebabkan kehamilan, Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mendorong seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, meskipun mengatasnamakan pribadi.
“Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi,” kata Angkie Yudistia dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2020).
Pernyataan ini disampaikan karena adanya pernyataan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, bahwa wanita berenang bersama pria bisa hamil. Pernyataan Sitti menuai kritikan dari masyarakat.
Angkie Yudistia menegaskan akan lebih bijak bila setiap opini disesuaikan dengan data dan naskah akademik yang baik. Sehingga dapat menguatkan pernyataan tersebut secara ilmiah.
“Tentu akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan disesuaikan dengan data serta naskah akademik yang baik,” kata Angkie Yudistia.
Karena, lanjutnya, apapun yang disampaikan pejabat atau pimpinan lembaga negara, otomatis akan menjadi perhatian publik. “Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat,” ujar Angkie Yudistia.
Ketika masalah ini mencuat di tengah-tengah masyarakat, ia langsung mengkonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut langsung kepada Sitti Hikmawaty. Kemudian, Sitti Hikmawaty mengungkapkan pernyataan tersebut adalah opini pribadinya bukan KPAI.
“Sudah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan bahwa hal tersebut merupakan opini pribadi dan tidak berhubungan dengan kelembagaan terkait, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf atas opininya serta mengakui kesalahan dalam kalimat yang disampaikan,” jelas Angkie Yudistia.
Sebelumnya, Sitti sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut. Berikut ini pernyataan Sitti terkait pernyataannya mengenai kehamilan di kolam renang.
“Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabutstatement tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya. Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.”
Fredi Andi Baso N
Wartaotonomibaru.com