UI Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh, Mahasiswa Kos Disarankan Pulang, Dosen Dilarang ke Luar Negeri




0 0
Read Time:2 Minute, 25 Second

Wartaotonomibaru.com

DEPOK – Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengambil sejumlah langkah penting untuk mengantisipasi penularan virus Corona di kampus “jaket kuning”.
Langkah yang paling disorot ialah mengubah kuliah tatap muka jadi pembelajaran jarak jauh mulai 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.

Selain itu, Ari turut meneken beberapa langkah kewaspadaan guna pencegahan penyebaran infeksi Covid-19. Sivitas akademika diminta untuk menjauhi lokasi-lokasi yang potensial terjadi penularan virus corona.

Hal itu tertuang dalam edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diteken Ari pada Jumat (13/3/2020).

“Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bagi mahasiswa Kelas Khusus Internasional,” tulis Ari, sembari meminta para petinggi fakultas dan program studi mencari solusi dengan kampus mitra di mancanegara termasuk soal konsekuensinya.

Kemudian, sivitas akademika UI juga dianjurkan agar tidak melakukan perjalanan domestik yang tidak penting. Begitu pun soal penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan yang sulit mengantisipasi penularan Covid-19, Ari minta agar dibatalkan atau ditunda. Keramaian yang tidak dapat ditunda seperti ujian seleksi masuk UI atau pengangkatan sumpah, “harus dihelat dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sebaik mungkin”.

“Selama masa pandemi infeksi Covid-19, pimpinan UI sangat menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar,” jelas Ari.

“Pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan peraturan akademik mengenai kehadiran kuliah,” tambah dia dalam edaran yang sama.

Ia juga meminta agar sivitas akademika selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta secara konsisten melakukan aneka tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya Covid-19. Sivitas akademika UI yang mengalami gejala infeksi Covid-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala itu, diminta untuk melaporkan diri pada sistem surveilans Covid-19 UI melalui laman http:/bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.

Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua orang di antaranya merupakan balita. Empat orang dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak lima orang. Sementara itu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memutuskan untuk meniadakan sementara waktu sesi kuliah tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Rektor UNY Sutrisna Wibawa melalui akun Instagram-nya @sutrisna.wibawa pada Jumat (13/3/2020) malam. Dia menyebut bahwa hasil rapat pimpinan UNY yang dilakukan secara daring memutuskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara daring sampai dengan 30 April 2020.

“Hasil rapat online di WAG (Whatsapp Group) Pimpinan UNY, mulai besok (Sabtu, 14/3/2020) KBM di UNY dilaksanakan secara online sampai 30 April 2020, Surat Edaran (SE) sedang disusun (waktu akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan). Ketentuan lainnya tentang KBM akan dijelaskan lebih lengkap di SE.” tulisnya. (Fredi Andi Baso N)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*