Wartaotonomibaru.com
JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah belum membicarakan soal permintaan dari kelompok teroris Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8,4 miliar. Dia mengaku baru mendengarnya. “Baru hari ini ya infonya. Saya baru membacanya di running text, bukan Rp 8,4 miliar,” kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Dia mengaku belum sempat membicarakan masalah itu. Pihaknya masih mencari kebenaran apa yang disampaikan. “Nanti akan segera dibicarakan,” tegas Mahfud MD. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kelompok Abu Sayyaf sebagai pelaku penculikan lima WNI yang tengah mencari ikan di Perairan Sabah, Malaysia, Kamis (16/1/2020) lalu. Kelima WNI yang diculik itu adalah Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan kapal, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53). Kemudian ada satu WNI yang masih berusia 11 tahun yaitu Mohamad Khairuddin. Dia menjadi korban penculikan karena ikut mencari ikan bersama pamannya Arsyad bin Dahlan. (Luangkip Kristianto)