Wartaotonomibaru.com
WASHINGTON – Koordinator Respons Virus Corona Gedung Putih Duta Besar Debbie Birx, Wakil Presiden Mike Pence, Presiden AS Donald Trump, Menteri Kesehatan AS Alex Azar, Emma Walmsley, CEO Glaxo SmithKline bersama pertemuan lainnya di Ruang Kabinet Gedung Putih di Washington, DC pada 2 Maret 2020.
Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang stimulus mengatasi dampak virus corona senilai US$ 2 triliun pada hari Jumat (27/3/2020) waktu setempat.
Sebelumnya DPR AS menyetujui paket stimulus terbesar dalam sejarah AS melalui voting suara aye or nay (ya atau tidak). Seorang anggora DPR Thomas Massie memaksa voting penuh yang bisa menunda persetujuan UU tersebut hingga berjam-jam. Trump menilai Massie mencari sensasi dan seharusnya ditendang keluar Partai Republikan.
Stimulus ini mencakup pembayaran satu kali ke warga AS, memperkuat asuransi pengangguran, tambahan dana kesehatan, dan pinjaman dan hibah kepada dunia usaha untuk menghindari PHK.
“Saya telah menandatangani paket bantuan terbesar dalam sejarah AS. Stimulus ini akan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan keluarga AS, pekerja dan dunia usaha. Ini adalah tujuan dari paket ini,” kata Trump di Oval Office.
Kapan bantuan ini akan dikucurkan belum pasti. Bantuan ini juga mencakup bantuan tunai per individu sebesar US$ 1.200 yang akan diberikan dalam tiga minggu ke depan.
Jumlah klaim pengangguran di AS naik ke rekor tertinggi 3,3 juta orang pekan lalu. Dampak virus corona telah menghentikan roda perekonomian terbesar dunia tersebut.
Data Johns Hopkins University, menunjukkan kasus corona di AS telah mencapai angka 101.707 dengan junlah korban jiwa mencapai 1.544.
Ir. Noldy Maramis Kloudia Rompas
Amerika