Bangun Desa, Kemendes Gandeng BPIP, Kemenkumham dan Kominfo




0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

Wartaotonomibaru.com

JAKARTA – Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, keterlibatan aktif oleh berbagai pihak dalam mendorong pembangunan desa.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk bekerja sama.

Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara keempat pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Menyoroti Persoalan Hukum di Desa

Bersama Menkumham Yasonna H Laoly, Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri ini menyoroti pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan persoalan hukum di desa. Salah satunya adalah terkait kepala desa dan penyalahgunaan dana desa yang dibahas pada audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menuturkan jika dulunya kepala desa itu seumur hidup karena jabatan diberikan berdasarkan kearifan dan kebijaksanaan hingga akhirnya menyelesaikan semua persoalan termasuk yang berkaitan dengan hukum.

Kemudian, ia mengilustrasikan jika penyimpangannya di bawah Rp 25 juta, maka diwajibkan pengembalian dan diberikan peringatan pertama. Di bawah Rp 50 juta, kepala desa akan diskorsing atau dilakukan pembinaan serta pengembalian.

“Jika di atas Rp 100 juta, suruh dikembalikan dan dipecat. Ini hal yang menarik,” kata Gus Menteri.

Pasalnya, jika di suatu desa yang jauh dari akses pelayanan hukum dan penyimpangan sebesar Rp 50 juta, maka biaya proses hukum dapat mencapai 10 kali lipat dari objek kasusnya.

Namun, Gus Menteri menekankan hal terpenting bukan penanganan namun pencegahan.

Menuju Desa Digital

Adapun kerja sama dengan Kominfo menyorot penyediaan jaringan internet. Sebab, terdapar 13.000 desa yang belum terhubung dengan koneksi internet. Kerja sama ini juga dilakukan dengan pihak lainnya seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya dalam mendorong pembangunan desa digital termasuk dari segi pembayaran.

“Insya Allah, di satu sisi, sudah ada solusi untuk penggunaan dana desa dilaksanakan dengan model cashless (digital),” kata Gus Menteri.

Berantas Intoleransi dan Radikalisme

Sedangkan bersama BPIP, Kemendes berharap desa memiliki ketahanan terhadap intoleransi serta radikalisme khususnya melalui penanaman ideologi Pancasila. 

“Kami berharap intoleransi dan radikalisme tidak merambah desa. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan BPIP,” kata Gus Menteri.

Ia pun berharap menekankan pentingnya pembangunan desa yang bertumpu pada budaya.

“Jangan sampai kita bangun desa dengan melupakan akar budaya desa itu. Karena hal ini pasti akan bermasalah di masa mendatang,” pungkas Gus Menteri.

Agus Susanto

Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*