Wartaotonomibaru.com
BANJAR – Pemerintahan pusat telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Salah satu caranya, menurut Presiden RI adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
Menurut Pemerintah bahwa langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengambil keputusan untuk memberlakukan sistem sekolah di rumah masing-masing bagi siswa di semua jenjang, dari mulai PAUD hingga tingkat SMA/SMK.
Terhitung mulai tanggal 16 Maret hingga tanggal 28 Maret mendatang.
Langkah itu diambil dalam menyikapi status pandemi global Covid-19.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana beserta jajaran membantu pemerintahan, dalam hal ini Pemerintahan Kota Banjar dalam menghimbau warga dan siswa/siswi untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah sesuai instruksi Gubernur Jabar.
Kegiatan Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Senin (16/3) pagi dilapangan saat melakukan kegiatan yang sering dilakukan setiap pagi yaitu Gowes Sehat, masih menemukan beberapa orang tua siswa yang masih mengantarkan anak anaknya untuk bersekolah .
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua siswa untuk mengikuti langkah langkah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menghambat penyebaran Covid 19.
“Tentunya kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengikuti arahan dan langkah yang telah ditetapkan dari Pemerintah Pusat atau daerah dalam menghambat penyebaran Virus Corona atau Covid 19” himbau Kapolres Banjar melalui Humas Polres Banjar. (Yud)