Wartaotonomibaru.com
JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang menyeret PD Sarana Jaya. Perusahaan BUMD DKI Jakarta ini menangani pembangunan proyek-proyek strategis di DKI Jakarta. Termasuk pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan rumah hunian dengan pembayaran uang muka nol persen.
“Masih dalam penyelidikan yaitu proses klarifikasi yang sifatnya undangan kepada sumber-sumber yang dinilai dapat memberikan informasi. Apabila tidak memenuhi, maka dilakukan pemanggilan kembali,” kata Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (13/3/2020).
Informasinya kasus itu meliputi pengadaan tanah 2018-2020 yang sebagian di antaranya untuk pembangunan rumah dengan uang muka nol Rupiah.
Hal ini muncul dari adanya surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.
Fredi Andi Baso N
Wartaotonomibaru.com