Kursi Jabatan Antam Novambar dan Bukti Karib Joko Widodo-Polri




0 0
Read Time:3 Minute, 42 Second

Wartaotonomibaru.com

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai dekat dengan Polri lantaran banyak jenderal dipercaya emban jabatan publik.

Perwira tinggi Polri mengisi jabatan sipil tak bisa lagi disebut sebagai hal baru. Ada lebih dari tiga perwira tinggi Polri yang dipercaya mengisi jabatan sipil di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terbaru, Inspektur Jenderal Antam Novambar diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Jabatan dia sebelumnya, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, diisi oleh Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menganggap itu bukti bahwa pemerintahan Jokowi memiliki kedekatan dengan Kepolisian. Sebab, menurut Bambang, di rezim sebelumnya tak banyak jenderal polisi yang mendapat jabatan publik seperti saat ini.

Dalam pemerintahan Jokowi ini Polri lebih banyak diakomodasi daripada rezim-rezim sebelumnya, makanya kedekatan rezim dengan Polri ini yang sebenarnya sangat disayangkan,” kata Bambang saat dihubungi Wartaotonomibaru.com

Bambang yakin perwira tinggi Polri yang diberi jabatan publik belum tentu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dia pun menganggap tak ada urgensi posisi jabatan publik diisi perwira tinggi Polri.

Menurutnya itu hanya sekedar bagi-bagi jabatan semata yang dilakukan pemerintahan Jokowi dengan Polri. Bambang menyebut difaktori oleh kedekatan keduanya.

“Lebih tepatnya bagi jabatan karena kedekatan rezim Jokowi dengan lembaga kepolisian,” kata Bambang.

Beberapa jenderal Polri diberi jabatan publik oleh pemerintahan Jokowi sebelum resmi pensiun. Sebelum Antam, perwira tinggi lain yang mendapat jabatan sipil adalah Irjen Carlo Brix Tewu yang diangkat menjadi Deputi bidang Hukum dan Perundang-undangan Menteri BUMN.


Ada pula nama Setyo Wasisto. Sebelum pensiun dari Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal pada akhir 2019, dia diberi jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian sejak November 2018 hingga saat ini.

Budi Gunawan dipercaya Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum pensiun dari Polri hingga saat ini.Budi Gunawan juga bisa dijadikan contoh berikutnya. Dia diberi jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2016. Kemudian, dia pensiun dari Polri dengan pangkat Jenderal pada 2017.

Budi Gunawan juga diketahui dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Megawati saat menjabat sebagai presiden medio 2000-2004.

Fenomena pemberian jabatan publik kepada polisi yang telah pensiun pun banyak terjadi di era kepemimpinan Jokowi.

Misalnya, Ronny Sompie yang diangkat menjadi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 2015. Kini, Ronny dinonaktifkan sementara berkenaan dengan kasus Harun Masiku di KPK.

Kemudian, Syafruddin dipercaya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur pada 2018 saat masih jadi Wakapolri. Dia langsung pensiun dari Polri dengan pangkat Komjen saat diberi jabatan tersebut.

Contoh lain yakni Tito Karnavian, mantan Kapolri yang ditunjuk Jokowi mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju. Tito memutuskan pensiun dari Polri dengan pangkat Jenderal sejak dipercaya mengisi posisi Mendagri.

Polri juga punya ‘jatah’ jabatan lain di luar korps bhayangkara sesuai dengan undang-undang. Misalnya jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Kepala BNN saat ini dijabat Komjen Heru Winarko, Kepala BNPT dijabat Komjen Suhardi Aliyus, dan Sestama Lemhanas dijabat Komjen Mochamad Iriawan yang juga Ketua Umum PSSI.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan bahwa penunjukan perwira tinggi Polri dalam jabatan publik tak melanggar peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tak perlu dipersoalkan dan tak ada yang patut disalahkan.

“Faktanya adalah bahwa hukum kita saat ini membenarkan kebijakan seperti itu, itu berarti pembuat kebijakan memandang bahwa kebijakan ini fine,” ujarnya.

Margarito berpendapat bahwa keputusan penunjukan seorang jenderal polisi mengisi jabatan publik tak bisa dinilai baik atau buruk dan tepat atau tidak tepat. Sebab, ada aturan yang mengakomodir kebijakan tersebut.

“Karena asumsinya itu dipandang baik, mengapa, karena dikonsolidasi dalam undang-undang,” katanya.

Terkait dengan kompetensi, kata Margarito, mau tak mau harus dipandang baik. Sebab, ada proses yang telah dilalui oleh para perwira tinggi itu hingga dipercaya pemerintah mengisi jabatan tertentu.

Namun, dia enggan bicara banyak jika kompetensi perwira tinggi polri itu dibandingkan dengan PNS yang telah lama merintis karir di lembaga/kementerian terkait.

Menurutnya, penilaian tentang kompetensi hanya sebatas sudut pandang setiap orang. Jauh lebih baik merujuk kepada aturan hukum tentang boleh atau tidaknya perwira tinggi Polri mengisi jabatan publik.

Bagi saya yang penting by rules membenarkan atau tidak, daripada bicara soal sudut pandang ini karena penilaian ini berbeda tiap orang, karena itu supaya sehat rujukan kita legal atau hukum itu,” kata Margarito.

Luangkip Kristianto

Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*