Polri Diminta Jelaskan Blunder Kapolda Sultra soal TKA China




0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

Wartaotonomibaru.com

JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengklarifikasi pernyataan anak buahnya terkait kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kendari.

Dalam hal ini, pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Brigadir Jenderal Merdisyam berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sultra Sofyan.

Meminta kepada Kapolri untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi secara terbuka dan komprehensif mengenai permasalahan tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa, saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan sebagaimana video yang diterima Wartaotonomibaru.com

Dia pun mengingatkan Idham dan jajaran Polri untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara akuntabel, transparan, hati-hati, dan sesuai peraturan perundang-undangan,

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan oleh jajaran Polri demi menghindari suasana gaduh di tengah masyarakat.

“Ini penting untuk menghindari perdebatan dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” tutur Supriansa.

Sebelumnya, beda pernyataan antara Merdisyam dengan Sofyan terjadi dalam menyikapi sebuah video berdurasi 58 detik tentang kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari pada Minggu (15/3).

Merdisyam mengatakan 49 TKA China yang baru tiba di Bandara Haluoleo merupakan pekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe.

Ia mengklaim para TKA ini datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa yang telah habis menyusul larangan keluar masuknya TKA. Ia juga mengatakan para TKA bukan datang dari negeri asalnya, China.

TKA itu, baru saja datang dari Jakarta untuk mengurus izin kerja dan perpanjangan kontrak dan kembali ke Morosi untuk kembali bekerja,” katanya.

Namun, Sofyan mengoreksi pernyataan Merdisyam dengan menyatakan bahwa 49 TKA itu berasal dari China dan merupakan pekerja baru yang masuk di Sultra.

Sofyan menjelaskan mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Kabupaten Konawe.

Sofyan menyebut rombongan TKA ini diketahui sempat berada di Thailand berdasarkan cap tanda masuk dari Imigrasi di Thailand yang tertera pada paspor.

“Mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020,” katanya.

Video berdurasi 58 detik yang merekam kedatangan 49 TKA asal China viral di media sosial. Video tersebut direkam melalui ponsel milik Harjono (38), seorang sopir taksi saat menunggu penumpang di pintu keluar bandara.

Namun karena rekaman video itu, Harjono malah ditangkap polisi. Warga Desa Onewila Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu dianggap menyebarkan video hoaks soal antisipasi virus corona.

Kapolda Sultra sempat mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah sembarangan di media sosial. (Luangkip Kristianto)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*