Wartawan juga Manusia Bukan Superman Pemerintah Layak Beri Insentif Saat Liput Pandemi Covid-19




0 0
Read Time:3 Minute, 2 Second

Wartaotonomibaru.com

Medan – Wartawan juga manusia biasa, bukan superman. Jadi wajar wartawan yang meski tanpa pamrih meliput dan memberitakan pandemi Covid-19 atau virus Corona ini,seharusnya juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Mari sama – sama dicamkan bahwa wartawan adalah manusia biasa, jadi adalah sesuatu yang wajar bila wartawan diberi pertolongan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, sebesar apapun dukungan tersebut diperlukan.

Hal ini disebutkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Ir Zulfikar Tanjung yang diterima Wartaotonomibaru.com,Kamis (26/3/2020)

Zulfikar yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut itu berharap, pemerintah dapat memberikan semacam insentif kepada para wartawan dalam meliput musibah Coronavirus (Covid-19) dewasa ini seperti Presiden yang telah mengapresiasi dan memberi perhatian khusus kepada dokter, tenaga medis, pelaku UKM dan koperasi, serta memberikan perhatian kepada pengendara ojol,taksi online dan sektor pekerja informal lainnya melalui berbagai kebijakan.

“Bagaimana teknis dan legitimasinya agar insentif itu bisa diberikan tanpa mengurangi independensi dan kaidah jurnalistik, pemerintah dapat meminta masukan dari Dewan Pers (DP) yang mempunyai konstituen berkompeten. Tentu Dewan Pers dapat memikirkannya karena insentif itu khusus bagi pers dalam negara kondisi bencana,” ujarnya seraya mengapresiasi langkah yang telah dilaksanakan Presiden untuk mencegah terpuruknya ekonomi rakyat.

Zulfikar yang juga anggota Litbang SMSI Pusat ini mengakui dalam Standar Perlindungan Wartawan yang ditandatangani sejumlah organisasi pers, perusahaan pers, tokoh pers serta Dewan Pers di Jakarta, 25 April 2008, hal semacam ini ditekankan menjadi tanggung jawab perusahaan pers.

“Dalam SOP itu jelas bahwa wartawan yang melaksanakan tugas khusus seperti di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi peralatan keselamatan, asuransi serta pengetahuan. Namun kita tidak usahlah berpura-pura, bahwa sebagian besar perusahaan pers hanya bisa memenuhinya dengan apa adanya. Untuk itu, pemerintah masih perlu ikut membantu semacam insentif,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Zulfikar tidak menafikan bahwa sebagian perusahaan media sekarang sudah memberikan perhatian terhadap wartawannya, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai tahap ideal.

“Wartawan yang tugas ke daerah berbahaya, harus dipastikan bahwa wartawan tersebut memiliki bekal yang cukup secara teknis maupun non-teknis,” ujarnya.

Lebih jauh, Zulfikar mengatakan, dalam suasana bencana Virus Corona ini wartawan memerlukan banyak biaya ekstra seperti untuk handsanitizer ,biaya membeli masker yang dalam waktu tertentu harus diganti, dalam tugas yang relatif 24 jam, belum lagi biaya membeli pulsa dan paket internet yang banyak karena bekerja lebih banyak di lapangan dan bukan di kantor sebab sebagian kantor tutup dan biaya lainnya.

“Lagipula sudah menjadi rahasia umum gaji wartawan sebagian besar masih sangat jauh dari standar kebutuhan minimum meskipun wartawan selama ini paling “ribut” kalau upah buruh di bawah UMR. Ini realita. Selama ini ekonomi keluarga wartawan banyak ditopang oleh isterinya atau pasangan yang mencari usaha tambahan misalnya berjualan, bekerja di perusahaan dan lain-lain. Namun karena social dan phisyk distancing maka isteri/suami dan keluarga lebih banyak di rumah sehingga tambahan ekonomi tersendat. Jadi wajarlah kalau wartawan diberi insentif,” ujar Zulfikar yang juga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sumut ini.

Dikemukakannya, wartawan adalah saksi atas berbagai peristiwa, sesuatu yang jarang dialami oleh orang kebanyakan. Wartawan adalah mata dan telinga bagi pembaca, pendengar atau pemirsa.

“Maka dari itu khalayak juga harus menyadari bahwa selain berprofesi sebagai jurnalis, wartawan juga manusia. Kemanusiaan adalah salah satu aspek kerja jurnalistik, meski ketika bekerja, wartawan berusaha untuk tidak terpengaruh dengan liputan yang dilakukannya. Karena wartawan menjadi saksi atas peristiwa menyedihkan baik akibat bencana ataupun lainnya maka wartawan dapat menjadi korban di daerah bencana atau konflik dan mengalami luka emosional,”ujarnya pula.

“Inilah bagian dari pekerjaan wartawan, sama halnya dengan risiko yang harus dihadapi oleh tentara, anggota polisi dan anggota pemadam kebakaran. Karena itu, perusahaan media dan dibantu masyarakat maupun pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga para wartawannya,”imbuhnya lagi.(Susan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*