
Wartaotonomibaru.com
DEPOK – Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok Tahun 2021 dan Penyampaian Renja DPRD Kota Depok Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Jl. Boulevard Sektor Anggrek Grand Depok City.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengatakan pokok-pokok pikiran yang disampaikan merupakan stimulan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah (PD), mengingat bahwa tahun anggaran 2021 merupakan tahun terakhir pemenuhan target target kinerja yang sudah tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021.
“Pokok-pokok pikiran yang telah disusun dan dirumuskan adalah sebagai bahan perumusan rencana kerja pembangunan daerah kota Depok tahun anggaran 2021″katanya pada saat menyampaikan Pokirnya diruang rapat Paripurna Depok (6/03).
Selain itu lanjutnya, penyampaian pokok-pokok pikiran adalah sebagai bagian dari bahan dasar dalam penyusunan rencana kerja pembangunan kota Depok dan manjadi tanggung jawab DPRD.
Diharapkan Pokir ini menjadi skala prioritas untuk dimasukan kedalam rencana pembangunan kota Depok tahun 2021. Karena penyampaian pokir ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir. Tutupnya. ( zis)