KPK Tetap Berkomitmen Tangkap Buronan Kasus Korupsi




0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Wartaotonomibaru.com

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mencari dan menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan terkait pencarian para DPO. Yang pertama KPK tetap pada komitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku korupsi yang melarikan diri, itu pertama,” kata Firli seusai menghadiri peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selanjutnya, kata dia, KPK juga sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi tetapi keberadaan para buronan kasus korupsi tersebut tidak ditemukan.

“Untuk itu, KPK mengimbau, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Firli.

Namun, kata dia, jika mereka tidak menyerahkan diri, lembaganya akan tetap melakukan pencarian sampai tertangkap.”Kami akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu,” ucap Firli.

Untuk diketahui, terdapat empat tersangka yang masuk dalam status DPO sejak Firli menjabat, yakni politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kemudian, tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantunya, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal
Hiendra Soenjoto (HS). (Fredi Andi Baso N)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*