JAKARTA, Wartaotonomibaru.com – Mulai besok, Senin (6/4/2020) seluruh penumpang transportasi kereta di Ibu Kota Jakarta (LRT, MRT, dan KRL) diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
GM Corporate Secretary LRT Jakarta, Arnold Kindangen mengatakan pihaknya mengharuskan semua penumpang LRT Jakarta untuk menggunakan masker sesuai arahan dari pemerintah.
“Kita masih sosialisasi sampai 11 April, nantinya saat di tanggal 12 April sudah efektif penegakkan dengan tidak memperkenankan masuk stasiun untuk upaya bersama menghambat penyebaran yang semakin meluas virus corona (Covid-19),” ujar Arnold Kindangen, Minggu (5/4/2020) ketika dikonfirmasi Wartaotonomibaru.com
Sementara itu, Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim menyebutkan sesuai dengan arahan pemerintah melalui gugus tugas Covid-19 juga sudah menyatakan semua pengguna kereta wajib menggunakan masker.
“Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical (bedah) dan N95 dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus corona,” ujar Adli.
(H. Widiyanto)