CIRACAS,Wartaotonomibaru.com – Di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020) kemarin, Jasa Marga masih menemukan 81 kendaraan yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang.
Sejak diberlakukan PSBB Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga wilayah Jabotabek.
Setidaknya ada tiga lokasi dimana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, yaitu Gerbang Tol Tomang dan Gerbang Tol Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
Total di ketiga check point_ tersebut terdapat 81 kendaraan yang terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keteranganya, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Heru, di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.
Meski demikian, hingga saat ini operasi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah agar tidak bepergian.
“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker,” kata Heru.
Sementara itu Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, mengatakan jika yang dilakukan oleh petugas adalah mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintas wilayah PSBB.
(Haryanto ST)