BANJAR, Wartaotonomibaru.com – Besaran alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19 di Kota Banjar sebesar 32 Milyar, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, Selasa (14/4/2020). Menurut Tri Pamuji Rudianto, dirinya mengetahui besaran alokasi itu ketika Rapat Paripurna LKPJ Walikota Banjar yang digelar pada hari Kamis, (9/4/2020). Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Banjar ketika Rapat Paripurna, ujar Rudi.
Menurut Tri Pamuji Rudianto, pihak DPRD Kota Banjar sampai hari ini belum diajak komunikasi oleh pihak executive perihal peruntukan untuk apa saja anggaran 32 Milyar itu.Padahal menurut Rudi, menurut aturan Permendagri No.20 Tahun 2020, penganggaran itu harus masuk dalam APBD Perubahan nantinya. Artinya untuk saat ini cukup dibicarakan serta disampaikan ke pihak DPRD, untuk menyamakan persepsi.
Selanjutnya Rudi mengatakan, pihak DPRD telah memotong anggaran perjalanan dinas anggota sebesar 700 Juta, untuk di alokasikan dalam penanggulangan dan dampak covid-19 di Kota Banjar.
(Yudhi’s)