Hari Pertama Penerapan PSBB di Kota Tangerang, Banten




0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

TANGERANG, Wartaotonomibaru.com –
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di tiga wilayah di Provinsi Banten hari ini, Sabtu (18/4/2020). Tiga wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan pantauan dari reporterGood Morning Jakarta, Beritasatu TV Putri Amanda melaporkan dari Jalan Batuceper, Kota Tangerang, Banten yang merupakan wilayah perbatasan Jakarta-Tangerang tersebut terlihat sejumlah petugas memeriksa pengendara yang melintas.

Di hari pertama penerapan PSBB di Kota Tangerang ini masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Kondisi lalu lintas di lokasi terlihat ramai lengang, namun ditemukan pelanggaran oleh pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.

Saat diberhentikan oleh petugas, mereka mengakui belum memahami skema PSBB yang tengah diberlakukan. Namun, petugas hanya memberikan sanksi teguran dan sosialisasi terkait PSBB.

Dalam peraturan PSBB yang sebelumnya diberlakukan oleh DKI Jakarta, ada pembatasan 50 persen dari kapasitas kendaraan. Misalnya, jika dalam satu mobil terisi enam orang, namun selama PSBB hanya terisi 50 persen dari kapasitas awal yakni tiga orang, di mana di dalam mobil harus memperhatikanphysical distancing. Begitu pun dengan kendaraan roda dua yang tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Sebelumnya Waki Kota Tangerang Arif Wismansyah mengatakan penerapan PSBB di hari pertama ini lebih ke sosialisasi masyarakat, namun jika nantinya masih banyak masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.

Fredi Andi
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*