MAKLUMAT Penanganan Covid-19, Polri Akan Lakukan Pembubaran Jika Masyarakat Tetap Berkumpul




0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Jakarta, Wartaotonomibaru.com – Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat terkait penanganan Covid-19.

Maklumat tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Dengan maklumat itu, Polri mengajak masyarakat menerapkan physcal distancing secara disiplin,” ujar Herry dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Untuk mengawasi pelaksanaan hal tersebut, kata Herry, aparat Polri diperintahkan untuk melakukan penindakan jika ada masyarakat yang mengabaikan imbauan jaga jarak.

“Aparat Polri diminta melakukan penindakan. Kami akan melakukan dengan humanis dan sopan dengan mengimbau untuk tidak berkumpul,” Tutur Herry.

Namun, Polri akan bertindak tegas jika imbauan tidak dilaksanakan.

Menurut Herry, Kapolri pun telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk menyosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan secara terus menerus kepada masyarakat.

Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid – 19.

Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak.

“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” tambah Herry.

Edwin Jaffray.SH

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*