JAKARTA,Wartaotonomibaru.com – Jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar patroli skala besar dalam dua hari ke depan, sebagai tindak lanjut pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (10/4/2020). Patroli skala besar dilakukan untuk sosialisasi penerapan status PSBB di Ibu Kota.
“Selama dua hari ini, kita sambil patroli skala besar. Kita sambil sosialisasikan kepada masyarakat masalah PSBB ini,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Wartaotonomibaru.com
Ia menegaskan pihaknya bakal melakukan patroli selama 24 jam setiap hari untuk mencegah warga ibu kota berkumpul di tengah wabah virus corona (Covid-19).”Kami akan keliling selama 24 jam bersama TNI dan Pemda, Kamtibmas, Babinsa sama RT, RW, lurah, dari Polsek jalan terus,” katanya.
Sejauh ini, Yusri mengklaim telah terjadi penurunan aktivitas masyarakat yang berkumpul atau berkerumun.”Sekarang sudah mulai menurun, indikator menurun apa, restoran sudah enggak menerima lagi namanya orang bertamu datang ke situ,” ujarnya.
Status PSBB di Jakarta bakal diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) mendatang. PSBB akan diterapkan selama masa inkubasi atau 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB akan membatasi pergerakan dan interaksi warga ibu kota. Kerumunan orang akan dilarang jika berjumlah lebih dari lima orang.
Pemprov DKI bersama polisi dan TNI akan membubarkan dan mengambil tindakan tegas jika ada kerumunan di atas lima orang.”Jadi patroli akan ditingkatkan. Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa. Tapi untuk kepentingan kita semua,” kata Anies semalam.
Anies juga melarang acara resepsi pernikahan dan acara lain yang berpotensi mengundang orang dalam jumlah besar.
Selain itu, ada pembatasan operasional transportasi umum, peliburan sekolah dan perkantoran. Pengecualian diberlakukan bagi kantor pemerintahan dan usaha di sektor yang berkepentingan dengan kebutuhan orang banyak. (Erni K)