Awasi Pelaksanaan PSBB, Petugas Pos Lantas Dibekali Surat Teguran




0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

JAKARTA, Wartaotonomibaru.com – Selain pos check point, Polda Metro Jaya juga memberdayakan pos lalu lintas untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Polisi yang berjaga di pos lantas akan dibekali surat teguran tertulis untuk menindak pelanggar.

“Inovasi yang ditambah, ini lebih detail lagi, kami lakukan di pos-pos lantas. Nanti kami berikan blanko teguran ke pos-pos lantas yang melakukan kegiatan rutin, di luar dari pos check point yang ada. Ini untuk bisa menganalisa dan evaluasi sampai mana kesadaran masyarakat. Jangan sampai mereka takut melihat check point, namun di tempat lain mereka tidak taat aturan lagi. Kemudian, data-data ini nanti masuk data base,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (17/4/2020).

Dikatakan Yusri, polisi memberikan surat teguran tertulis agar masyarakat bisa sadar untuk disiplin mematuhi aturan PSBB.

“Harapan kami kan masyarakat ini taat ya. Salah satu sanksi yang kita gunakan sekarang adalah sanksi teguran, harapannya adalah masyarakat disiplin dan sadar ya,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan, sanksi pidana merupakan langkah terakhir kepada pelanggar, dan diharapkan masyarakat mau disiplin mematuhi aturan agar memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Banyak yang menanyakan ke kami kenapa nggak diberikan sanksi Pasal 93 (Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan). Itu kan jalan terakhir, kita tidak mengharapkan. Dengan situasi seperti ini kita hanya mengharapkan masyarakat sadar dalam upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Dengan kedasaran dan disiplin masyarakat sendiri tidak perlu ada sanksi, tapi harus ada kemauan dari diri sendiri,” katanya.

Menurut Yusri, polisi akan terus memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada pelanggar aturan PSBB di jalan. Semisal pengendara tidak memakai masker, penumpang di atas 50% kapasitas kendaraan, sepeda motor pribadi berboncengan dengan orang tidak satu rumah, dan lainnya.

“Kami terus secara masif disampaikan, humanis, persuasif kita sampaikan. Tidak menggunakan masker kita akan tegur, kelebihan muatan kita tegur, terus kita lakukan. Mudah-mudahan dengan teguran ini sisa tujuh hari lagi, masyarakat mau taat aturan dan kebijakan pemerintah,” tandasnya. (Luangkip Kristianto)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Awasi Pelaksanaan PSBB, Petugas Pos Lantas Dibekali Surat Teguran

  1. Masih bnyak didaerah PSBB yg gak diperiksa secara ketat. Mobil
    dan Kendaraan umum yg didalamnya bnyak penumpang tidak dikasih teguran. Contohnya kawasan kalideres jakarta barat.

Tinggalkan Balasan ke Rendi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*