Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19




0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

JAKARTA, Wartaotonomibaru.com – Polda Metro Jaya dan Polres jajaran memperingatkan, jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Polisi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada setiap pelaku kejahatan seperti perampokan, pencurian, jambret, premanisme, hingga tawuran.

“Polda Metro Jaya tentunya bersama dengan Reskrim Polres jajaran wilayah Polda Metro Jaya, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen situasi sedang dalam pandemi virus Covid-19 sekarang ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Sabtu (18/4/2020).

Dikatakan Suyudi, Polri telah melakukan pemetaan kepada kelompok pelaku kejahatan. Termasuk, meningkatkan kegiatan patroli wilayah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami sudah melakukan upaya pemetaan terhadap jaringan-jaringan kelompok curas (pencurian dengan kekerasan) maupun curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Jakarta ini. Dan juga setiap malam, setiap hari kami melakukan upaya pemantauan wilayah baik dilakukan tim Reserse Polda Metro Jaya, Tekab dan tim tindak masing-masing Polres jajaran,” ungkapnya.

Suyudi menegaskan, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan karena polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Kami dari Direktorat Reserse Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepolisian kepada para pelaku kejahatan yang mencoba-coba melakukan kejahatan apapun di wilayah Polda Metro Jaya,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran tetap melakukan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Kami harapkan DKI Jakarta dan wilyah hukum Polda Metro Jaya lainnya aman, kegiatan-kegiatan membuat masyarakat tenang. Kita laksanakan baik kepolisian berseragam maupun tidak berseragam kita upayakan ada di lapangan. Kami lakukan beberapa pengungkapan kasus di situasi sekarang ini, yang coba-coba bermain di situasi masyarakat menghadapi penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Salah satu tindak kejahatan yang terungkap adalah perampokan mini market di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2020) kemarin. Pelaku berinsial YS ambruk ditembak ketika menyerang polisi menggunakan parang saat tepergok menggondol barang-barang di dalam Alfamart.

YS akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara dua kawannya AA dan AR berhasil ditangkap petugas. Namun, satu pelaku A berhasil melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Arie Ardian menuturkan, selain melaksanakan kegiatan imbauan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kegiatan kemanuasian, polisi juga tetap fokus dalam pengelolaan keamanan.

“Kita terus menekan potensi-potensi gangguan keamanan ataupun kriminalitas. Terkait beberapa peristiwa perampokan di minimarket, kami tim Polres bersama Polsek dan gabungan Polda Metro Jaya, melakukan pemetaan dengan melihat modus operandi, locus delicti dan tempus delicti. Dari analisis tersebut, kita adakan penguatan patroli serta pemantauan, dan di jam tersebut terbukti pelaku melakukan perbuatannya dan berhasil kita tangkap. Karena ada perlawanan menggunakan senjata tajam terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Arie menegaskan, polisi tetap fokus mengelola keamanan dan akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang bermain pada masa pandemi Covid-19.

“Jadi pada prinsipnya, kita akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Kita tetap fokus dalam mengelola keamanan masyarakat,” tandasnya.

(David/Rudi Senduk)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

3 thoughts on “Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19

    1. Bingung maksud dan tujuannya apa. Satu sisi yg dipenjara dilepakan alasan antisipasi COVID-19, terus ada lagi berita Napi yg dibebaskan berulah kembali. Jgn dilepaskan dong! Kejahatan masih menjamur brooh!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*