JAKARTA,Wartaotonomibaru.com-Partai Nasdem berharap dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta dapat mengoptimalkan peran TNI dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian maka diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat lebih mematuhi berbagai peraturan yang tertuang dalam PSBB.
“Jangan lupakan TNI (dalam penerapan PSBB). Optimalkan mereka. TNI punya apa yang disebut operasi militer selain perang (OMSP). Di momen seperti inilah OMSP bisa dioptimalkan,” kata Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Seperti diketahui, sejumlah daerah telah mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemkes). Salah satunya yang sudah disetujui adalah Provinsi DKI Jakarta.
Setelah mendapat persetujuan, Provinsi DKI Jakarta sendiri secara efektif mulai memberlakukan PSBB mulai Jumat (10/4/2020) mendatang. Berbeda dengan penerapan physical distancing yang sudah dilakukan, dalam PSBB lebih menegaskan tidak boleh ada kerumunan berikut konsekuensi penindakan hukumnya.
Menurut Willy Aditya, dalam penerapan PSBB di DKI Jakarta juga membutuhkan upaya sosialisasi yang lebih baik. Langkah demikian patut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar semua warga DKI paham mengapa ada PSBB dan apa saja konsekuensinya jika terjadi pelanggaran terhadapnya.
Dirinya mengingatkan, karena kebijakan tersebut berskala besar, maka Pemprov harus bisa memperjelas dari upaya pembatasan yang sudah berlangsung. Baik itu menambah skala, waktu maupun derajat ketetapannya.
“Misalnya, libur sekolah harus diperpanjang lagi. Work from home (WFH) harus sudah menjadi perintah atau kewajiban bagi seluruh perkantoran di DKI. Pemprov sudah harus menyiapkan segala konsekuensi terkait dengan kewajiban ini. Termasuk jika ada yang melanggarnya,” ujarnya.
Di samping itu, perlu adanya pengaturan mendalam terkait keberadaan angkutan publik sehingga tetap menjaga tujuan dari physical distancing. Dalam hal ini dianjurkan agar jumlah armada dan waktu operasi tetap seperti biasa karena jika masih ada orang yang harus menggunakan angkutan publik, tetap terjadi jarak fisik antarpenumpang.
Termasuk dalam hal ini adalah angkutan umum antarkota antarprovinsi. Dalam hematnya, DKI bisa mengajukan inisiatif agar di dalam angkutan umum antarkota antarprovinsi bisa diterapkan physical distancing. Ini jika larangan mudik tidak bisa diterapkan oleh Pemprov DKI.
Dalam kegiatan sosial, larangan berkumpul atau berkerumun harus diperjelas batas-batasnya. Termasuk dalam hal ini adalah kegiatan sosial, keagamaan, dan olahraga. Kegiatan apa saja yang masih boleh dan sudah dilarang.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu juga menekankan agar Pemprov DKI memberi perhatian lebih terhadap keberadaan pasar tradisional. Caranya dengan merumuskan bagaimana agar meskipun pasar tetap buka, namun physical distancing tetap terjaga.
“Kalau pasar swalayan relatif lebih bisa dan longgar. Pasar tradisional ini yang perlu perhatian khusus agar tidak malah menjadi ruang penularan secara masif,” kata Willy.
(H.Widiyanto)