
DENPASAR,Wartaotonomibaru.com – Sebanyak 232 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar MV Voyager of The Sea, tiba di Bali, Kamis (16/4/2020). Kapal yang home base-nya di Australia tersebut, merapat dan membuang sauh di perairan Pelabuhan Benoa, Bali untuk menurunkan para pekerja migran tersebut.
Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali Dewa Susila mengatakan, dari 232 PMI itu sebanyak 117 orang merupakan warga Bali. “Sisanya dari luar Bali,” kata Dewa Susila Kamis sore.
Sebelum ke Bali, kapal pesiar MV Voyager of The Sea selama tiga bulan terakhir berlayar di sekitar Australia dan Asia. Menurut Dewa Susila, kapal ini bertolak ke Pelabuhan Benoa karena menilai lebih efisien.
Ia juga menegaskan, kapal tersebut tidak sandar di Pelabuhan Benoa, melainkan hanya buang sauh di perairan sekitar pelabuhan tersebut.
Dijelaskan, protokol kesehatan para ABK itu juga cukup ketat di dalam kapal. Ada proses karantina kepada ABK yang terindikasi Covid-19 selama 14 hari di dalam kapal, dan cek kesehatan tiga hari sekali.
Namun demikian, kata Dewa Susila, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Bali tetap melaksanakan protokol kesehatan di atas kapal beruparapid test kepada para ABK.
“Yang negatif corona langsung kita bawa ke suatu tempat untuk dikarantina kembali, yang positif langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan,” sebutnya.
Dikatakan, dari semua ABK yang ada di atas kapal, hasil pemeriksaan sebelumnya negatif. Meski demikian, rapid test oleh tim medis Bali tetap dilakukan untuk memastikan kondiri para ABK.
Sementara itu, CEO Pelindo III Regional Bali Nusa Tenggara Wayan Eka Saputra mengatakan, selama pandemi Covid-19, pelabuhan masih tetap ada akvitias kapal pengangkutan barang. “Hanya saja, tamu memang tidak ada datang,” katanya.
Sebelumnya sudah diinformasikan akan ada empat kapal pesiar yang mengangkut pekerja migran Indonesia masuk ke Pelabuhan Benoa. Kapal pesiar ini akan datang bergiliran. Kapal pertama sudah tiba Kamis (16/4/2020) dengan mengangkut 232 ABK tersebut.
(Putu Endarlukito SE)