Pemuda Menyelinap Ke Rumah Warga di Karimun, Sikat Laptop Dan Handphone




0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

BATAM, Wartaotonomibaru.com – Tim Bison Satuan Reskrim Polres Karimun menangkap seorang pemuda, Yg (18), Sabtu (25/4/2020).

Yg diduga kuat telah melakukan tindak pencurian di sebuah rumah warga di daerah Paya Manggis, Kecamatan Meral, pada Kamis (22/4/2020).

Peristiwa ini terjadi ketika korban tidur di ruang tengah rumahnya.

Sekira pukul 04.30 WIB, korban yang terbangun tidak menemukan telepon seluler miliknya.

Selanjutnya korban memeriksa barang-barangnya yang lain.

Hasilnya korban juga tidak menemukan laptop dan sejumlah barang berharga miliknya.

Korban lalu memberitahukan apa yang terjadi kepada tetangganya. Setelah melapor ke Ketua RT setempat, korban membuat laporan polisi.

“Adapun barang hilang milik pelapor satu unit handphone merk Samsung Note 9, satu unit handphone merk Xiaomi note 5 pro, satu unit laptop merk Asus dan satu unit jam tangan merk Casio,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Minggu (26/4/2020).

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan. Pada Sabtu pagi, Tim Bisom mendapatkan informasi jika Yg berada di kawasan Lubuk Semut.

“Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Karimun mendatangi tempat tersebut dan ditemukan tersangka berada di sebuah konter handphone,” terang Herie.

Ketika diinterogasi, Yg tak mengelak. Ia mengakui telah melakukan pencurian di daerah Payamangis.

Selanjutnya Tim Bison Satuan Reskrim Polres Karimun membawanya ke Mako Polres Karimum untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kita masih lakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka,” ujar Herie.

Herdy/ Jhony Lumintang
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*