Kapolsek Penabrak Rumah Warga Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya




0 0
Read Time:46 Second

Wartaotonomibaru.com, JATENG – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah bertindak tegas dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Kapolsek Gunem, Rembang, Iptu SY setelah mobil yang dikendarainya menabrak rumah warga hingga mengakibatkan dua orang tewas.

Selain menahan kapolsek, Polda Jateng juga telah mencopot Iptu SY dari jabatannya sebagai Kapolsek Gunem.

Seperti diketahui, mobil minibus yang dikendarai Kapolsek Gunem menabrak sebuah rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (26/5/2020) malam. Dalam kecelakaan tersebut, seorang balita (3) dan neneknya (50) meninggal dunia.

Namun demikian, pihak kepolisian hingga saat ini masih mencari barang bukti penyebab kecelakaan tersebut.

Sudah kami tahan Kapolsek SY. Dia ditahan karena perilaku anggota kepolisian yang menciderai masyarakat,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek PosPam Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (30/5/2020) sore.

“Untuk kasus laka, petugas cuma mengamankan barang bukti mobil yang digunakan oknum anggota. Kita masih mencari dua barang bukti lain,” ungkapnya.

Soebagio
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*