Terminal Terpadu Kota Depok Periksa Surat Tugas




0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

DEPOK, Wartaotonomibaru.com-Terminal Terpadu Kota Depok mulai memberlakukan pemeriksaan surat tugas terhadap sejumlah calon penumpang yang berangkat ke tempat kerja. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443 Tahun 2020 tentang harus diberikannya surat tugas bagi yang bekerja.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Terpadu Kota Depok Reynold Jhon mengatakan, pemeriksaan kepada calon penumpang yang dilakukan pihaknya, sebagai kesigapan dalam mencegah penyebaran virus corona(Covid-19) di moda transportasi Kota Depok.

“Selain melakukan pemeriksaaan kelengkapan surat tugas bekerja, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang ketentuan kesehatan berkaitan dengan pandemi virus corona,” ujar Reynold Jhon di Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut diungkap Reynold, petugas masih mendapati beberapa masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi dengan alasan bekerja, namun tidak dibekali surat tugas dari tempatnya bekerja.

Dikarenakan masih bersifat sosialisasi, pihaknya belum memberikan tindakan tegas dan masih memberikan kelonggaran kepada calon penumpang.

Sementara itu, pekerja di kawasan Juanda, Jakarta, Anas Tabitha Hutasoit mengatakan bahwa dirinya tidak melalui tahapan pemeriksaan surat tugas ketika dia hendak berangkat ke kantornya dengan menggunakan commuter line.

“Saya naik kereta commuter linedari Stasiun Pondok Cina, turun di Stasiun Juanda. Tidak ada pemeriksaan surat tugas apapun. Paling hanya cek suhu tubuh seperti biasa sebelum naik kereta,” kata Anas.

Begitupula saat dia pulang kembali ke Depok sore ini. “Naik dari Stasiun Duri tadi dan turun di Stasiun Pondok Cina lagi. Tidak ada pemeriksaan apapun. Biasa biasa saja,” tutur Anas.

Pekerja lainnya, Angga Yudha mengatakan, dirinya mendapatkan pemeriksaan surat tugas oleh petugas pada beberapa hari lalu di ruas Jalan Margonda Raya.

“Ditanyain surat tugas, tapi bisa diizinkan lewat setelah menunjukkan ID Card saja, sih. Karena memang nggak ada surat tugas dari kantor,” tutur Angga. 

(Fredi/Azis)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*