Instruksi Untuk Kepala Desa di Seluruh Indonesia Agar Segera Bagikan BLT Dana Desa




0 0
Read Time:18 Second

JAKARTA,Wartaotonomibaru.com – Agar masyarakat desa yang terkena dampak Covid-19 segera menerima BLT Dana Desa, maka di instruksikan kepada Kepala Desa:

  1. Menyalurkan BLT Dana Desa sebelum 24 Mei 2020.
  2. Desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja.

(Inwi/Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*