Kasus Imam Nahrawi, KPK Pastikan Dalami Pengakuan Taufik Hidayat




0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

JAKARTA, Wartaotonomibaru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami pengakuan legenda bulutangkis, Indonesia Taufik Hidayat yang menjadi perantara suap bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyatakan, pendalaman tersebut bakal dilakukan pihaknya dengan menghadirkan saksi lain dalam persidangan. Keterangan saksi lain dibutuhkan untuk memperkuat pengakuan Taufik.

Taufik Hidayat Akui Serahkan Rp 1 Miliar ke Aspri Imam Nahrawi

“Saat ini pemeriksaan saksi lain masih akan terus dilakukan dan tentu fakta tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengkonfirmasi kepada saksi lainnya,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Ali menyatakan, pihaknya masih membuka kemungkinan mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah KONI dan gratifikasi yang menjerat Imam Nahrawi. Pengembangan perkara akan dilakukan sejauh fakta-fakta hukum, seperti keterangan saksi saling berkesesuaian satu dan yang lainnya.

Sesmenpora Mengaku Pernah Diminta Uang Rp 500 Juta oleh Sespri Imam Nahrawi

“Dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” katanya.

Meski demikian, Ali enggan berspekulasi lebih jauh saat disinggung kemungkinan Taufik bakal menjadi tersangka berikutnya dalam kasus ini. Dikatakan, terdapat asas hukum yang menyebut satu saksi bukan saksi. Untuk itu, keterangan Taufik Hidayat akan dikroscek dengan keterangan saksi atau bukti lain untuk mencari kebenaran materiil. Selain itu, kata Ali, pihaknya juga menunggu proses persidangan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi Sebut Sesmenpora Gatot Kerap Cari Panggung

“Oleh karenanya seluruh fakta-fakta dari para saksi tersebut, JPU nanti akan rangkai dibagian analisa yuridis dalam surat tuntutannya dan berikutnya tentu kita tunggu putusan majelis hakim,” katanya.

Diketahui, dalam persidangan pada Rabu (6/5/2020) lalu, Taufik Hidayat yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi mengakui menjadi kurir penerima uang untuk Imam.

“Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon, dan, ya, saya sebagai kerabat di situ, ya, saya membantu. Tapi saya tidak konfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum,” kata Taufik.

Taufik yang saat itu menjabat Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) menuturkan, mulanya mendapat pesan dari Tomy Suhartanto, Manager Perencanaan Satlak Prima Kempora. Tomy menitipkan uang Rp 1 Miliar ke Taufik untuk diserahkan ke Ulum.

“Saya dikontak pak Tomy mau menitipkan uang ke bapak‎,” kata Taufik.

Jaksa kemudian menanyakan pengertian ‘bapak’‎ dalam obrolan Taufik dengan Tomy tersebut.

“Bapak yang dimaksud siapa?,” tanya Jaksa.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Taufik menyebut yang dimaksud ‘bapak’ merupakan Imam Nahrawi.

‎”Ya kalau pak Ulum yang ambil, semua orang sudah tahu itu pak Menpora (Imam Nahrawi),” jawab Taufik.

Selanjutnya, Taufik mengaku ditelepon Ulum setelah mendapat telepon dari Tomy yang menyebut uang akan segera diambil. Ulum kemudian mendatangi kediaman Taufik. Kepada Ulum, Taufik menyerahkan plastik warna hitam ke Ulum di garasi kediamannya.

“Saya tidak tahu pak Ulum sendiri atau ada orang lain di dalam mobil.‎ Mobil hitam Nissan X-Trail kalau tidak salah,” kata Taufik mengingat kedatangan Ulum saat itu.

(Luciana/ Soesilo)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*