WUHAN, Wartaotonomibaru.com – Pemerintah kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, resmi melarang memakan hewan liar. Larangan dikeluarkan setelah virus corona baru penyebab Covid-19menjadi petaka bagi masyarakat di seluruh dunia.
Larangan diberlakukan di tengah tekanan yang meningkat terhadap pemerintah untuk menindak perdagangan ilegal satwa liar.
Kota Wuhan yang menjadi pusat pandemi Covid-19 pertama kali dikenal karena pasar basahnya. Pasar yang menjajakan aneka satwa liar untuk dikonsumsi manusia itu telah disalahkan oleh banyak orang sebagai sumber virus yang telah menewaskan lebih dari 329.000 orang dan menginfeksi lebih dari 5 juta orang di seluruh dunia.
Mengutip laporan CBS, Kamis (21/5/2020), memakan hewan liar serta memburunya di dalam batas kota Wuhan telah resmi dilarang. Kota itu mulai Rabu kemarin menyatakan dirinya sebagai “suaka margasatwa”.
Ada pengecualian yang disetujui pemerintah terkait larangan berburu satwa liar, yakni hanya untuk penelitian ilmiah, pengaturan populasi, pemantauan epidemi penyakit dan keadaan khusus lainnya.
Menurut pengumuman pemerintah kota Wuhan pada Rabu, kebijakan baru yang dimulai 13 Mei 2020 akan tetap berlaku selama lima tahun ke depan.
(Juanfun)