Wartaotonomibaru.com, Slawi – Carut marut data penerima bantuan covid 19 membuat bingung Kepala Desa Lambarsari, Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Pasalnya bantuan covid 19 yang bersumber ( PKH, BNPT, BLT dana desa, BLT Kemensos, BLT APBD, sembako apbn,sembako apbd) membuat pemerintah desa kebingungan untuk menentukan calon penerima bantuan . Karena data yg diajukan oleh pemerintah desa tidak sinkron dengan data yang diperoleh pemerintah pusat ,alhasil banyak penerima double bantuan sehinga hal ini membuat warga protes kepada Kades.
” Kami pemerintah desa tidak tahu persis dari mana data tersebut ada dan kapan data itu diambil, contohnya ada penerima sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu dan ada penerima bantuan yang sebenarnya tidak layak untuk menerima bantuan tersebut karena tergolong mampu, belum lagi bantuan non tunai berupa bahan sembako cepat Kadaluarsa seperti ( tahu,tempe,ikan,ayam) protes warga pun tertuju kepada pemerintah desa”. Ungkap Drajat setelah diwawancarai oleh wartawan Wartaotonomibaru.com, Kamis (21/052020.
Pemerintah desa berharap semua bantuan dari pemerintah dijadikan satu sehinga tidak terjadi lagi tumpang tindih penerima bantuan, hal ini sesuai harapan dari kemendes bahwa semua data bersumber dari pemerintah desa lewat rt/ rw yang mengetahui persis kondisi masyarakatnya.(Yoni. S)