OTT Pejabat UNJ, Fungsi Pengawasan Itjen Kemendikbud Dipertanyakan




0 0
Read Time:43 Second

Wartaotonomibaru.com, JAKARTA – Kelompok akademisi yang menamakan diri Aliansi Alumni Peduli Pendidikan Berintegritas menyoroti kasusoperasi tangkap tangan (OTT)pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud belum lama ini. 

Setelah mencermati dengan seksama berbagai fakta dan pemberitaan yang muncul terkait kasus OTT di UNJ oleh KPK, Aliansi Alumni menilai kasus tersebut lemah. 

“Kasus ini secara legal lemah karena tidak memenuhi unsur penyuapan, gratifikasi, apalagi korupsi. Oleh karena itu tidak pada tempatnya Inspektur Jenderal (Kemendikbud-red) melibatkan KPK pada kasus ini, karena pada akhirnya KPK melimpahkannya kepada kepolisian,” tulis pernyataan sikap Chakam Failasuf dan Sarkadi dari Aliansi Alumni Pendidikan Berintegritas yang diterima redaksi Wartaotonomibaru.com

Menurut mereka, kasus ini muncul lebih karena ketidakpatutan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan peran pembinaan internal di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fredi/Yanti
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*