
Wartaotonomibaru.com, JAKARTA – Dari hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan beberapa KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) ditemukan fakta bahwa masih banyak daerah yang belum mengeluarkan surat edaran dan juknis pelaksanaaan PPDB di masa pandemi. Padahal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020 tinggal menghitung hari.
Namun, ada satu provinsi yang dinilai paling siap melaksanakan PPDB daring, yaitu Jawa Barat (Jabar). Menurut KPAI, dinas pendidikan Jabar sudah melakukan berbagai persiapan PPDB seperti menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis dan terstruktur sehingga mudah dipahami langkah demi langkah oleh operator sekolah.
“Dinas pendidikan Jabar juga menyiapkan bahan paparan PPDB dalam bentuk powerpoint yang isinya menjelaskan juknis PPDB. Bahkan Disdik Jabar juga sudah melakukan sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan se-Jawa Barat yakni sebanyak 13 KCB untuk 27 kabupaten/kota,” ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Rabu (27/5/2020).
Sosialisasi juga dilakukan terhadap para pengawas, yang kemudian mensosialisasikan kepada para kepala sekolah. Selanjutnya para kepala sekolah bertugas mensosialisasikan kepada para guru dan orang tua siswa kelas IX SMP. Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orang tua siswa calon pendaftar.
Bahkan Jabar menyiapkan pengaduan PPDB untuk membantu para pendaftar. Setiap KCD punyacall center dengan nomor telepon yang bisa digunakan para pengadu. Semua sekolah dan KCD diharuskan punya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dibuat berdasarkan SK Kepsek dan SK KCD. Mereka bertanggung jawab terhadap sel pengaduan di levelnya masing. Nomor-nomor pengaduan PPDB juga ada dalam paparan soosialisasi dan juknis.
Menurut Retno, hingga Rabu (20/5/2020) pekan lalu, KPAI baru mendapatkan surat edaran juknis PPDB dari Provinsi Jabar, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara (Sumut). Namun, yang baru ditandatangani hanya Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Provinsi yang lain seperti NTB dan Sumut kami dapatkan pada Jumat (15/5) masih dalam bentuk draf. Bahkan banyak daerah seperti Bengkulu, baru di tahap Dinas Pendidikannya meminta daya tampung sekolah. Kalau juknis saja masih draf apalagi belum dibuat, lalu kapan sosialisasi ke pihak sekolah, masyarakat dan orangtua calon peserta didik baru?” ujar Retno.
Luciana/ Erni
Wartaotonomibaru.com