
Wartaotonomibaru.com, Washington – Presiden Amerika Serikat(AS) Donald Trump mengancam akan menutup perusahaan media sosial atau pun mengatur dengan aturan baru. Ancaman dilontarkan setelah pihak Twitter melakukan cek fakta atas dua tweet-nya.
Presiden Amerika tidak dapat secara sepihak. Langkah seperti itu biasanya memerlukan otorisasi Kongres AS atau pun Komisi Komunikasi Federal (FCC).
Kendati demikian, hal itu tidak akan menghentikan Trump dari langkahnya untuk mengeluarkan peringatan yang kuat.
Ancaman presiden itu muncul dalam tweet-nya. “Partai Republik merasa bahwa Platform Media Sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan sangat mengatur, atau menutupnya, sebelum kami membiarkan hal ini terjadi. Kami melihat apa yang mereka coba lakukan, dan gagal, pada 2016. Kami tidak dapat membiarkan versi yang lebih canggih dari itu ….,” tulis Trump via akun @realDonaldTrump.
terjadi lagi. Sama seperti kita tidak bisa membiarkan Surat Suara Masuk (Mail-In Ballots) berskala besar berakar di negara kita. Ini akan menjadi gratis untuk semua kecurangan, pemalsuan dan pencurian Surat Suara. Siapa pun yang paling curang akan menang. Begitu juga dengan Media Sosial. Bersihkan tindakanmu, sekarang!!!!,” lanjut Trump.
Trump dan tim kampanyenya marah setelah pihak Twitter menambahkan frasa peringatan untuk dua tweet Trump yang menyebut surat suara “curang” dan meramalkan bahwa “kotak surat akan dirampok”.
Ir. Noldy Maramis Kloudia Rompas
Amerika
Wartaotonomibaru.com