JAKARTA, Wartaotonomibaru.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan dalam tindak pidana narkoba meningkat. Pengungkapan kasus narkoba meningkat 120 persen.
“Jadi kita kan mengevaluasi setiap bulan terkait kasus, evaluasi mingguan dan bulanan. Terkait narkoba kalau kita bandingan satu bulan sebelumnya untuk narkoba kenaikan memang cukup besar ada kurang lebih 120 persen. Dalam arti cukup besar hampir semuanya terungkap,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Kalau kita bicara narkoba kita lakukan penangkapan kemudian kita penyidikan. Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen. Ini pengungkapan yang selama ini April cukup tinggi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kenaikan kejahatan yang cukup tinggi itu terjadi di saat situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 melanda Indonesia, atau sepanjang April 2020.
“Jadi terkait dengan pengungkapan ini, itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba pada saat Covid cukup tinggi. Memang mereka ini memanfaatkan situasi Covid ini dengan memperkirakan bahwa polisi fokus menangani pencegahan Covid. Tapi padahal ini kami terus siaga dan mengikuti perkembangan, terus menyelidiki perkembangan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ia mengungkapkan seperti dilansir Wartaotonomibaru.com
Meski begitu, pihaknya belum menemukan para pelaku tindak pidana narkoba ini memanfaatkan pandemi Corona dengan cara diselundupkan sembako. “Belum ditemukan dengan berkedok membawa sembako,” ujar Nana
Selain itu, para pelaku kini sudah tidak lagi mengedarkan dan mengkonsumsi barang haram tersebut di tempat hiburan malam. Karena, dengan adanya wabah Corona ini tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
“Saya pastikan tempat hiburan malam sudah tidak ada yang buka. Karena kami terus melakukan patroli dan karyawannya sudah dirumahkan. Jadi mereka memanfatakan apartemen, ada di hotel. Jadi mereka beberapa orang kemudian kelompok mereka kemudian pesta di apartemen dan hotel,” dia menambahkan.
(David/ Steven)