
JAKARTA, Wartaotonomibaru.com – Mabes Polri merilis data angka kejahatan selama pandemi Covid -19 menyebar dan di tengah bulan Ramadan.
“Kejahatan pada bulan Maret sebesar 19.108 kasus dan bulan April 15.322 kasus jadi ada penurunan. Sementara jumlah kejahatan di Minggu ke-16 ini ada 3.587 dan minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus,” kata juru bicara Polri Brigjen Argo Yuwono melalui saluran medsos BNPB Rabu (6/5/2020).
Dari data, masih kata Argo, memang terjadi penurunan tapi ada beberapa catatan. Yakni meski turun tapi ada kenaikan angka kejahatan jalanan baik kualitas dan kuantitas seperti jambret.
“Juga perampokan, curamor dan pembongkaran minimarket. Polisi memberdayakan petugas keamanan di setiap perumahan dan kawasan ada yang jaga di sana,” imbuh Argo
Polisi juga melaksanakan patroli bersama TNI sehingga diharapkan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya. Ini dilakukan setiap hari baik di kota besar maupun di kota lain.
(Steven/ fredi)