Pemprov DKI Terbitkan 2 Jenis SIKM




0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Wartaotonomibaru.com, Jakarta – Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Tanggerang, Jumat, 29 Mei 2020.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI JakartaBenni Aguscandra mengungkapkan bahwa pihaknya menerbitkan dua jenis surat izin keluar masuk (SIKM) di DKI Jakarta. Keduanya adalah SIKM yang bersifat perjalanan berulang dan SIKM yang bersifat perjalanan sekali.

“Iya, kita terbitkan 2 jenis SIKM,” ujar Benni di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Jakarta, telah dijelaskan peruntukkan 2 jenis SIKM ini. SIKM yang bersifat perjalanan berulang diperuntukkan bagi pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, namun tempat kerja/tempat usaha berada di luar Jabodetabek.

SIKM berulang ini juga diperuntukkan bagi pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di luar Jabodetabek, namun tempat kerja/tempat usaha berada di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara SIKM yang bersifat perjalanan sekali diperuntukkan bagi pegawai/pekerja, pelaku usaha, atau orang asing yang
melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek. Selain itu, SIKM ini digunakan oleh orang, pelaku usaha, atau orang asing yang berdomisili di luar Jabodetabek, namun memiliki tempat tinggal atau tempat usaha di Provinsi DKI Jakarta

SIKM yang bersifat perjalanan sekali diperuntukkan bagi orang yang memiliki keperluan yang bersifat mendesak, antara lain perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan daruratvatau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. 

Redian/ Stevani
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*