Ikuti Pergub Jawa Barat, PSBB Kota Depok Tahap Tiga Diperpanjang Hingga




0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Wartaotonomibaru.com
DEPOK-
Pemerintah Kota Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga. Perpanjangan PSBB tersebut hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB tahap tiga tersebut dilakukan, karena PSBB tahap tiga Kota Depok berakhir Selasa (26/5/2020).

Diwartakan sebelumnya, PSBB tahap III ini berlangsung selama dua pekan, dimulai sejak tanggal 13 Mei 2020 silam.

Meski begitu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menuturkan perpanjangan PSBB tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat, diputuskan bahwa PSBB tahap III diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang PSBB Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19, diputuskan PSBB Daerah Jawa Barat dilanjutkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” kata Idris dalam keterangan resmi tertulinya, Selasa (26/5/2020).

Idris mengatakan, di Kota Depok keputusan tersebut telah ditindaklanjuti dan dimuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 443/217/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

“Tentang Perpanjangan PSBB dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19, yang diputuskan perpanjangan hingga tanggal 29 Mei 2020,” tuturnya lagi.

Sementara itu, angka Covid-19 di Kota Depok sendiri saat ini masih terus mengalami kenaikan.

Hari ini, angka terkonfirmasi positif Covid-19 sudah berjumlah 535 orang, PDP 1.426 orang, dan ODP 3.727 orang.

Fredi Andi Baso
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*