Empat Strategi Besar Erick Thohir dalam Pembenahan BUMN




1 0
Read Time:3 Minute, 3 Second

Wartaotonomibaru.com
JAKARTA-
Staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) Arya Sinulingga menjawab alasan perombakan jajaran pengurus, baik itu direksi maupun komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belakangan ini ramai menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya hal yang wajar jika isu pergantian komisaris atau direksi di perusahaan pelat merah menjadi perhatian publik.

“Kita tahu ekonomi Indonesia hampir 50% diputar oleh BUMN. Melihat kapitalisasinya, makanya wajar ketika semuanya beralih pandang ke BUMN,” ujar Arya di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sambung Arya menerangkan, perhatian masyarakat kepada BUMN juga tidak terlepas dari kontribusinya terhadap layanan publik sehingga terkadang mimicu pro dan kontra. “BUMN menyangkut banyak kepentingan publik dan keuntungan sehingga mata selalu akan melihat ke arah itu. Itu normal saja. Wajar kalau pengamat banyak yang berkoar,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Kementerian BUMN memiliki strategi besar dalam pembenahan perusahaan pelat merah dengan membagi empat kuadran atau kelompok. Hal itu sengaja dilakukan agar masing-masing perusahaan bekerja sesuai dengan core bisnisnya. Pembenahan dilakukan dengan memerhatikan pelaksanaan bisnis dan dampak kepada masyarakat luas.

“Kita sudah punya strategi besar. Kita buat empat kuadran BUMN. Kami mengkonsolidasikannya, jangan lagi mereka tidak ada hubungan dengan kuadrannya,” papar Arya

Lebih lanjut Ia menjelaskan Kuadran pertama, yakni BUMN yang fokus pada bisnis dan mencari keuntungan agar memberikan dividen jumbo bagi negara. Dia mencontohkan pada kuadran itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

“Pertama, perusahaan BUMN yang difokuskan cari untung, cari uang. Jadi lebih banyak kepentingan bisnis, (karena) Negara kita butuh dividen,” ungkapnya.

Kemudian pada kuadran kedua, terang dua selain mencari keuntungan, BUMN juga harus fokus melayani masyarakat. Perusahaan pelat merah di kuadran ini seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya kuadran ketiga, yakni BUMN yang bertugas melaksanakan pelayanan publik (public service obligation/PSO). Perusahaan pelat merah di kuadran ini seperti PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

“Ini jangan bicara untung ya. Kami tidak ngomong untung tapi tugasnya melayani masyarakat,” imbuh Arya.

Sementara di kuadran keempat, BUMN yang rugi dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perusahaan persero pada kuadran ini bakal ditutup atau dilebur alias merger dengan BUMN lain. “Ini bisa ditutup atau merger, ini kita minta kewenangan pemerintah,” ucapnya.

Saat ini, Kementerian BUMN tengah membenahi sejumlah BUMN maupun anak usaha. Misalnya, sejumlah BUMN tidak meminta izin untuk mendirikan cucu hingga cicit usaha.

“Sebenarnya harus izin, tapi ternyata banyak yang tidak ada izinnya. Makannya kita ada pembenahan, merampingkan. Ada Telkom, Garuda, yang mulai menghapuskan anak cucu, cicit usaha,” kata dia.

Arya mencontohkan, biasanya BUMN membentuk anak usaha untuk mengerjakan proyek baru berupa perusahaan patungan (joint venture). Namun, ketika proyeknya sudah rampung, perusahaan itu masih ada. “Jadi banyak yang begitu. Ada yang bodong, proyek sudah tidak ada, komisaris sudah tidak ada, tapi PT masih ada,” urainya.

Erick Thohir sebelumnya menghapus 35 BUMN dan menjadikan 12 klaster dengan 107 perusahaan pelat merah yang tersisa. BUMN dipangkas dari 142 menjadi 107 perusahaan demi program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah. Bahkan, BUMN ditargetkan hanya 80 perusahaan saja pada masa depan.

Selain itu, Erick Thohir menyatakan telah membagi BUMN menjadi 12 klaster. Dengan pembagian klaster ini, masing-masing wakil menteri memiliki tanggung jawab terhadap enam kluster.

Erick mencontohkan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bertanggung jawab untuk enam klaster. Klaster tersebut, di antaranya migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta manufaktur.

Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memiliki tanggung jawab pada klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata, serta sarana dan prasarana perhubungan.

David
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*