Jaksa Agung Bicara Soal Tuntutan Buat Penyiram Novel Baswedan




31 0
Read Time:24 Second

Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjawab persoalan tuntutan satu tahun penjara terhadap Rahmad Kadir, dan Ronny Bugis, terdakwa penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Burhanuddin mengatakan bahwa persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia juga tidak ingin menyalahkan jaksa yang melakukan penuntutan dalam perkara tersebut.

“(Saya) juga tidak menyalahkan juga jaksanya. Biasanya jaksa, menuntut berdasar fakta di persidangan,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (29/6).

David/ Luciana
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
50 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*