Wartaotonomibaru.com, SULAWESI SELATAN – Andi Baso Ryadi Mappasulle (46 tahun), suami dari mendiang Nurhayani Abram, terus berusaha dan berjuang untuk memindahkan kuburan istrinya yang dimakamkan di permakaman khusus pasien terjangkit virus corona di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Andi Baso bertekad memindahkan jenazah istrinya ke permakaman para leluhurnya di Kabupaten Bulukumba karena sang istri dimakamkan sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19. Padahal sang istri belakangan dinyatakan negatif dari corona meski sebelumnya sempat berstatus Pasien dalam Pengawasan yang dikhawatirkan terinfeksi corona
Pria itu dan anak beserta pengacaranya sempat dijadwalkan bertemu Gubernur Sulawesi Selatan untuk membicarakan permintaan pemindahan jenazah sang istri, meskipun tidak disetujui oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dengan pertimbangan masih suasana pandemi.
Pertemuan yang digelar oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan bersama Andi Baso Ryadi Mappasulle bersama anaknya didampingi kuasa hukumnya Kamis lalu tidak menemui titik terang. Gugus Tugas menolak memindahkan jenazah Nurhayani dengan alasan pandemi Covid-19 belum terkendali.
Hasil pemeriksaan dengan metode swab atas spesimen Nurhayani yang dirilis oleh Rumah Sakit Bhayangkara Makassar membuktikan bahwa Nurhayani tidak terjangkit corona. Hal itulah yang dijadikan dasar oleh Andi Baso untuk memindahkan jenazah istrinya.
Menurut Andi Baso, meskipun Gugus Tugas menolak permintaannya, ia dan anaknya akan menemui Gubernur Sulawesi Selatan untuk memohon agar jenazah istrinya segera dipindahkan. Jika tetap ditolak, Andi Baso akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.
(Andi Amir/ Andi Yahya)