Muaradua, wartaotonomibaru.Com –
Kabupaten OKU Selatan Anggarkan Rp 113 Milyar untuk Penanganan Covid-19, Baru Terpakai 22 Persen,
Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan, M, Rahmatullah S.STP.MM
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Penggunaan anggaran dana Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten OKU Selatan sejauh ini telah terealisasi sebanyak 22 persen.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) total anggaran dana Covid-19 Kabupaten OKU Selatan senilai lebih dari Rp 113 Milyar.
“Secara keseluruhan dana yang bersumber dari APBD, baik belanja langsung maupun tidak langsung untuk Covid-19 sebesar Rp 113.143. 834 .228, 23 dan terealisasi sebesar Rp 24. 994. 294.164,”ujar Kepala BPKAD M, Rahmatullah, S.STP, MM Rabu (17/6/2020).
Dikatakannya, dana anggaran Covid-19 telah terpakai sebanyak 22 persen, dari total anggaran dana yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Sementara itu terkait dana dari swasta yang terkumpul dari para donatur melalui rekening yang dibuka tim gugus tugas dana terkumpul senilai lebih kurang Rp 235 juta
Selain itu penambahan dana dari swasta yang disampaikan bendahara tim gugus tugas percepatan penanganan covid Kabupaten OKU Selatan H Dony Agusta SKM. MM dana dari swasta terkumpul total Rp 235. 033 .500.
Kendati demikian, dana dari para donatur hampir seluruh telah terealisasi, total yang direalisakan sebanyak Rp 200 juta untuk pembelian 1000 paket sembako membantu warga yang terdampak Covid-19 yang memenuhi kriteria di seluruh Kecamatan Kabupaten OKU Selatan.
“Total dana dari rekening yang dibuka tim gugus tugas bantuan dari para donatur terkumpul Rp 235. 033 .500 dan telah digunakan Rp 200 juta untuk pembelian 1000 paket sembako yang disalurkan pada warga di setiap Kecamatan yang terdampak Covid-19,”ujar Dony.
{Inwi/red/Hanif J}