
Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Kapolda Maluku Utara, Irjen (pol) Rikwanto menyebut tindakan yang dilakukan jajaran di Polres Kepulauan Sula soal guyonan Gus Dur tidak dapat dibenarkan
Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto menegur Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya dalam kasus kutipan lelucon Gus Dur tentang ‘polisi jujur’.
Kapolda mengakui anggotanya keliru mencerna informasi yang beredar di media sosial.
Saat diwawancarai awak media di Mapolda Maluku Utara, Kamis (18/6), Kapolda mengaku telah mendalami kasus tersebut.
“Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat,” kata Rikwanto.
Kapolda menyebutkan, lelucon Gus Dur yang dikutip warga bernama Ismail Ahmad di dinding Facebook-nya sifatnya hanya ‘memecut’. Kelakar yang pertama kali dilontarkan Presiden RI keempat itu sudah menjadi milik publik dan tak memiliki nilai-nilai yang mencoreng institusi.
“Jadi prinsipnya, kepada Polres Sula, terutama pada Anggota Reskrim yang kebetulan menemukan itu di Facebook, saya sudah tegur,” tegas Rikwanto.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda juga telah memerintahkan Ditkrimsus untuk memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada jajarannya agar bisa membedakan mana informasi yang bisa dikategorikan melanggar UU ITE dan informasi yang merupakan sebuah kritikan.
“Yang ditulis Mas Ismail itu bukan masalah, bukan masuk dalam kategori yang perlu diberikan atensi oleh kepolisian,” ujarnya.
Saat ini, kasus yang menimpa Ismail sudah dihentikan. Kapolda bilang, Ismail mengaku hanya sekadar suka saja menulis status tersebut.
“Dan memang ini tindakan kurang tepat oleh anggota dalam mencerna informasi di media sosial,” pungkas Rikwanto.
David/ Luciana
Wartaotonomibaru.com