Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana berserta jajarannya. Pertemuan membahas masalah Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 di Ibu Kota. Termasuk masalah jalur zonasi juga.
Hal itu diutarakan oleh Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Sutanto saat bertemu dengan orang tua siswa dan Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di kantor Kemendikbud Senayan Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.
Ia merinci nantinya Disdik DKI Jakarta akan menambah jumlah siswa dalam rombongan belajar, rombongan belajar itu kalau menurut standar SMP 28 orang, SMA 36 orang. Bisa ditambah menjadi 40 misalnya. “Tapi mereka perlu menghitung dulu ruang kelas di DKI bisa menampung berapa,” kata Sutanto.
Kedua, kalau mungkin menambah kelas, sedang dihitung juga katanya, itu jadi nambah siswa dalam sebuah rombongan belajar.
Sedangkan, ketiga, Sutanto juga mencoba menawarkan karena menurut data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta daya tampung sekolah negeri itu hanya 40 persen dari siswa lulusan yang harus ditampung.
Tentunya, lanjut dia, sekolah negeri di DKI itu hanya mampu menampung 40 persen dari lulusan SD/MI, tidak bisa dipaksakan semua lulusan masuk ke sekolah negeri karena memang daya tampung sekolahnya itu hanya 40 persen. Kemudian kalau semua lulusan ditampung semua sekolah swasta juga protes.
Stevani/ Herru
Wartaotonomibaru.com