BP2MI Minta Moratorium Pekerja Migran Dicabut




15 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan, di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal sudah seharusnya kebijakan relaksasi bukan hanya diberlakukan di dalam negeri, tetapi juga keluar negeri termasuk untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Saat ini ada 79.000 PMI yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat untuk ditempatkan, seperti memiliki paspor, visa, mengikuti pelatihan serta lolos kualifikasi penempatan. Dari jumlah ini, 43.000 di antaranya tinggal diberangkatkan.

“Yang tinggal berangkat itu ada 43.000, tetapi tiba tiba keluar Kepmen 151 tahun 2020,” kata Benny di Graha BNPB, Minggu (28/6/2020).

Diketahui, merespon pandemi Covid-19 yang telah menginfeksi banyak negara dan Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Kepmenaker Nomor 151 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditetapkan 18 Maret 2020 lalu.

Menurut Benny, kebijakan relaksasi ke dalam harus disertai kebijakan relaksasi keluar, yaitu segera mengirimkan 43.000 PMI ke negara tujuan. Penempatan PMI ini dengan syarat negara negara penempatan tidak lagi memberlakukan lockdown, dan siap menerima masuknya tenaga kerja asing. Negara yang sudah siap untuk menerima PMI sekarang ini, yaitu Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

Dengan mengirim PMI tersebut, menurut Benny, akan mengurangi angka pengangguran yang tinggi saat ini sebagai efek domino dari pandemi Covid-19. Selain itu, BP2MI memperkirakan dengan memberangkatkan 43.000 PMI ini saja sudah mendatangkan devisa bagi negara sekitar Rp5,7 triliun. Sumbangan PMI untuk devisa negara sungguh luar biasa. Sumbangan terakhir di tahun 2019 sebesar Rp 159,6 triliun.

David/Fredi
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*