Wartaotonomibaru.com, JAKARTA – DPN Gelora Indonesia
Fahri Hamzah, politisi yang terkenal sangat kritis, kembali melayangkan kritikannya. Menurutnya, negara tidak perlu ikut campur dalam sengketa buzzer di media sosial.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu, mengatakan demikian, menyikapi langkah Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait perseteruannya dengan Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN , yang berakhir di pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.
Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia.
Keriuhan perdebatan di media sosial, kerap kali diikuti oleh buzzer. Sehingga perdebatan menurutnya tidak lagi mengarah pada substansi. Harusnya, kata mantan politisi PKS ini, yang ditertibkan adalah buzzer yang membuat diskusi itu meleset dari substansi. Juga pemerintah memperbaki kinerjanya.
Fahri menilai, kalau hanya dengan perbedaan pendapat itu membuat orang gampang tersinggung, maka yang ditampilkan hanya mereka yang mudah tersinggung saja. Jika seperti ini, Fahri yakin susah untuk membesarkan sebuah bangsa. Keriuhan di media sosial oleh warganet, menurutnya tidak perlu ditanggapi secara serius. Apalagi terbawa oleh silang pendapat dan sengketa buzzer.
Biar saja mereka (warganet) bebas berbeda pendapat, yang penting negara jangan terlibat dalam sengketa buzzer,” katanya.
Sebagai pejabat negara, maka menurutnya harus siap untuk dikritik dan dihujat. Mental baja harus dikedepankan sebagai seorang pejabat. Bukan dengan melakukan cara pelaporan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik seperti yang dilakukan Luhut.
“Orang tuh nggak boleh gampang tersinggung, harus mentalnya baja. Kata Pak Jokowi kan bangsa kita bermental baja. Tapi ini sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit tersinggung. Kaya Pak Luhut, saya mohon maaf saja, salah itu caranya, apa urusan tersinggung?,” kata politisi asal Sumbawa itu.
Menurutnya, jika memang ada tuduhan-tuduhan di media sosial terhadap pejabat negara, lebih baik untuk mengklarifikasi saja. Tidak perlu sedikit-sedikit main lapor dan bawa ke ranah hukum.
“Ceritakan aja bahwa anda (Luhut) nggak korupsi. Cukup begitu saja. Nggak usah pakai hukum, lalu orang jadi tersangka. Sudah gitu ya modusnya itu orang tuh ditersangkakan aja supaya berhenti ngomong, nggak diapa-apain. Ada berapa ratus orang tuh jadi tersangka tidak diteruskan?” katanya.
Wardoyo/Fredi
Wartaotonomibaru.com