Wartaotonomibaru.com, DEPOK- Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bahwa wilayahnya masuk dalam kategori “level 3” kewaspadaan terhadap sebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Kategorisasi ini dibuat oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka mengajukan mekanisme “PSBB proporsional” di Jawa Barat kepada Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
“Belum ada perubahan dari gubernur dengan leveling yang dilakukan gubernur. Depok masih dalam level 3,” kata Idris kepada wartawan pada Rabu (3/6/2020).
Level 3 ini bisa dibilang cukup berat, bahasanya masih cukup berat, karena masih ada 19 kelurahan yang kasus konfirmasi positifnya di atas 6, 10, ada yang bahkan 30,” jelas dia.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil membagi 5 kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
Level 1 rendah (tidak ditemukan kasus positif), level 2 moderat (kasus ditemukan secara sporadis atau impor), level 3 cukup berat (ada klaster tunggal), level 4 berat (ditemukan beberapa klaster), dan level 5 kritis (penularan pada komunitas).
Emil, sapaan akrabnya, mengklaim bahwa kategorisasi itu berdasarkan 9 indikator yang dikaji bersama dengan para epidemiolog, antara lain indikator ODP, PDP, dan pasien positif.
Selain itu, angka kesembuhan, angka kematian, laju reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
Fredi/Azis
Wartaotonomibaru.com