
Wartaotonomibaru.com, Simalungun – Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 yang tidak tepat sasaran terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya adalah di Desa/Nagori Simpang Pane Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Karena kurang tepat sasaran maka Kepala Desa/Pangulu Panombean Pane Palmen Siahaan mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Nagorinya. Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerima bantuan masyarakat yang terdampak Covid 19, Rabu (10/06/2020)
Dalam pertemuan yang dihadiri Babinsa, Babinkamtibmas, Camat dan Masyarakat setempat, pangulu sebelum memberi arahan kepada masyarakatnya minta maaf karena adanya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, “Ada dua warga di Nagori Panombean Pane yang menerima bantuan dari kemensos yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran”, ujar Pangulu.
Pangulu dalam kesempatan itu menyatakan bahwa kesalahan ini yang pasti bukan disengaja dan untuk kedepan berjanji akan memperbaiki data pengajuan penerima BLT secara lebih baik.
Menurutnya, karena pangulu sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, maka dirinya harus bertanggung jawab menyalurkan bantuan ini kepada warga yang membutuhkan. Pendataan yang dilakukan Pemerintahan Nagori kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 yang diserahkan ke kantor Camat bukan sebagai penentu bahwa masyarakat yang didata pasti akan mendapat bantuan, tetapi Pemerintah Pusatlah sebagai penentu siapa penerima bantuan tersebut, tukas Pangulu.
Lebih lanjut Pangulu menjelaskan, terhadap 2 keluarga dari Nagorinya selaku penerima BLT yang tidak tepat sasaran, disebutkan telah mengembalikan bantuan tersebut, secara resmi dengan surat pernyataan, Kamis (4/06/2020).
Menindak lanjuti surat ini, Pemerintahan Nagori juga mengeluarkan surat, serta memberikannya secara resmi ke Kecamatan, Jumat (12/06/2020), untuk nantinya akan diberikan ke Dinas Sosial.
Kadis Sosial Kabupaten Simalungun Mudahalam Purba saat dikonfirmasi Wartaotonomibaru.com menyatakan, bagi penerima BLT yang tidak tepat sasaran bisa mengembalikannya melalui Pemerintahan Nagori dan selanjutnya akan di serahkan ke Kecamatan lalu di limpahkan ke Dinas Sosial Kabupaten, untuk dikembalikan ke Pemerintahan Pusat, ujar Mudahalam (S)