Pemprov Sumsel Siapkan Dana 37 Milyar Untuk Puluhan Daerah Rawan KarhutlaTermasuk Oki 6 M, Ogan Ilir 5 M,Oku 2 M,OkuTimur 2 M




1 0
Read Time:2 Minute, 11 Second

Palembang, Wartaotonomibaru. Com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan dalam lima tahun terakhir menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Pasalnya tahun 2015 dan 2019 terjadi kebakaran yang mengakibatkan kabut asap yang parah.

Pemda pun telah menyiapkan dana sebesar Rp37 miliar untuk 10 Kabupaten/kota di Sumsel yang memiliki potensi karhutla pada tahun 2020. Sebanyak 10 wilayah itu dipetakan berdasar pengalaman tahun lalu, di mana terdapat banyak titik panas.

“Titik panas ada di 298 desa tersebar di 84 kecamatan dan 10 kabupaten/kota. Tahun ini untuk persiapan ada 90 desa yang kita petakan sangat rawan,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah, Sabtu (20/6).

Selain penggunaan dana dari pemda, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Menurut Iriansyah, pihaknya juga telah memberi restu bagi daerah rawan karhutla untuk menggunakan dana desa bagi keperluan pencegahan dan penanganan.

“Tentu kita terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki akses langsung ke desa tersebut agar mekanisme pencegahan dapat sesuai yang diharapkan,” jelas dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Candra menambahkan, untuk 90 desa yang telah dipetakan bersama memang punya potensi karhutla tahun ini. Hanya saja tidak menutup kemungkinan ada desa lain yang ikut rawan.

Pihaknya pun melihat, harus ada kesesuaian dalam penerimaan bantuan anggaran pemda, jangan sampai ada desa yang membutuhkan bantuan tidak mendapat kucuran dana atau pun dapat kucuran dana berlipat.

“Bantuan yang disalurkan nanti diharapkan dapat benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan di lapangan. Makanya perlu dilihat apa saja kesiapan yang dilakukan desa untuk penanggulangan karhutla,” jelas dia.

Adapun anggaran sebesar Rp37 miliar akan diperuntukkan bagi daerah-daerah di Sumsel yang rawan Karhutla di antaranya Kabupaten OKI Rp 6 miliar, Ogan Ilir Rp 5 miliar, Muba Rp 5 miliar, Banyuasin Rp 5 miliar dan Kabupaten Muara Enim Rp 5 miliar. Kemudian Kabupaten Pali Rp 5 miliar, Musi Rawas Rp 1 miliar, Musi Rawas Utara Rp1 miliar, OKU Rp 2 miliar, OKU Timur Rp 2 miliar.

Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan dalam melakukan pencegahan ataupun pemadaman di wilayah terdekat jika tiba-tiba terjadi kebakaran.

“Peran perusahaan juga sangat dibutuhkan karena jika terjadi kebakaran tentu akan membahayakan daerah konsesi mereka sendiri,” tegas dia.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah menerbitkan surat keputusan (SK) siaga darurat karhutla pada 20 Mei 2020 lalu yang dipersiapkan untuk legal standing dari satuan tugas pencegahan karhutla. Menurutnya, penerbitan SK itu menjadi acuan bagi satgas untuk mencegah sedini mungkin karhutla pada tahun 2020.

“Anggaran kita sudah siap Rp37 miliar. Nantinya akan segera dikucurkan ke satgas kabupaten/kota. Sambil kita terus memantau titik panas yang ada,” kata dia.

{Inwi/Red}

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*