
Wartaotonomibaru.com, DEPOK- Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan tidak adanya 20 kelurahan di Depok yang dilakukan karantina, seperti kabar yang beredar pada sebuah aplikasi pesan singkat.
Pernyataan ini keluar sebagai bentuk penekanan dari Pemerintah Kota Depok agar masyarakat tidak panik dan mudah percaya pada kabar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Kami tegaskan bahwa Kota Depok tidak menerapkan kebijakan karantina kelurahan,” kata Idris dalam pernyataan resminya kepada wartawan Wartaotonomibaru.com Minggu (7/6/2020).
Sebelumnya Pemkot Depok menerima banyak kabar terlait merebaknya isu bahwa telah dilakukan karantina kelurahan pasca berakhirnya PSBB pada 4 juni.
Padahal, kata Idris, pihaknya hanya memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19 sebagai tindak lanjut dari PSBB Proporsional yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
PSKS sendiri dilakukan di 25 RW yang berada di 19 kelurahan yang hingga kini masih didapati warga yang positif terinfeksi Covid-19.
“Kota Depok saat ini mengembanhkan PSKS berbasi RW dan saat ini sedang berjalan,” jelas Idris.
“Agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi, dimohon kepada semua elemen agar dapat menggunakan data dan kebijakan yang dirilis secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tuturnya.
Dalam penerapan PSKS ini, warga yang tinggal di RW yang masih masuk zona merah diharuskan meminta ijin kepada Kampung Siaga yang ada di setiap RW saat ingin keluar maupun masuk ke wilayah tersebut.
Pada 25 RW ini pula, Pemkot Depok tidak memberlakukan kegiatan ibadah di rumah-rumah ibadah sebagaimana yang dilakukan terhadap wilayah yang tak lagi ditemukan kasus positif Covid-19.
Oleh karena itu, Idris mengingatkan kepada warga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan bersamaan dengan diberlakukannya PSBB Proporsional.
“Akan tetapi kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” ujarnya.
Fredi/Azis
Wartaotonomibaru.com